
Menindaklanjuti program Sinode IV Keuskupan Ruteng, Paroki St. Eduardus Watunggong kembali melaksanakan kegiatan katekese bagi umat. Katekese Sinode IV Sesi III Bidang Diakonia ini mengangkat tema pertama, “Judi Online adalah Dosa,” sebagai bentuk kepedulian Gereja terhadap maraknya persoalan judi online yang semakin memengaruhi kehidupan masyarakat.
Dokumentasi Paroki St. Eduardus Watunggong
Menindaklanjuti program Sinode IV Keuskupan Ruteng, Paroki St. Eduardus Watunggong kembali melaksanakan kegiatan katekese bagi umat. Katekese Sinode IV Sesi III Bidang Diakonia ini mengangkat tema pertama, “Judi Online adalah Dosa,” sebagai bentuk kepedulian Gereja terhadap maraknya persoalan judi online yang semakin memengaruhi kehidupan masyarakat.
Kegiatan katekese kali ini dilaksanakan di berbagai Kelompok Basis Gerejawi (KBG) yang berada di wilayah pusat paroki. Melalui kegiatan tersebut, umat diajak untuk semakin memahami ajaran Gereja sekaligus membangun kesadaran bersama dalam menghadapi persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Pelaksanaan katekese diawali oleh KBG Rumah Kencana pada 13 Mei 2026. Selanjutnya, KBG Imanuel menyusul melaksanakan kegiatan serupa pada 15 Mei 2026. Pada 16 Mei 2026, sejumlah KBG lainnya juga turut melaksanakan katekese, yakni KBG Reina Rosari, KBG Sta. Benedikta, KBG Cinta Damai, KBG St. Yosep, KBG St. Mikael, KBG St. Siprianus, KBG St. Petrus, KBG Bintang Timur, dan KBG Tabut Perjanjian I. Pada 17 Mei 2026, KBG Tabut Perjanjian II dan KBG Sta. Faustina juga menyusul untuk melaksanakan kegiatan katekese.
Dalam katekese tersebut, para peserta diajak untuk melihat secara kritis dampak negatif judi online, baik terhadap kehidupan pribadi, keluarga, maupun masyarakat. Tema “Judi Online adalah Dosa” menjadi titik tolak untuk membangun kesadaran bahwa praktik judi online tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak relasi sosial dan kehidupan moral umat.
Kegiatan katekese pada umumnya berlangsung dengan baik dan penuh antusiasme. Para peserta terlibat aktif dalam sesi sharing pengalaman dan diskusi bersama. Salah satu persoalan yang paling banyak disinggung oleh peserta ialah keterkaitan antara judi online dan kondisi ekonomi masyarakat.
Dalam berbagai sharing, peserta pada umumnya sepakat bahwa judi online bukanlah jalan keluar untuk memperbaiki perekonomian. Sebaliknya, praktik tersebut justru memperparah kesulitan ekonomi keluarga, memicu konflik sosial, serta menimbulkan berbagai persoalan baru di tengah kehidupan bermasyarakat.
Melalui kegiatan katekese ini, umat diharapkan semakin memiliki kesadaran untuk menjauhi praktik judi online serta membangun komitmen bersama dalam menciptakan kehidupan sosial yang lebih sehat, damai, dan bermartabat sesuai dengan nilai-nilai Injil.