
Gendang Ntungal Watunggong secara resmi diakui sebagai gendang yang legal dengan forma dna natura yang ada di dalamnya setelah menerima Surat Keputusan Masyarakat Hukum Adat dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur yang diserahkan oleh Wakil Bupati, Tarsisius Sjukur, S.S. Ungkapan syukur dimaknai dengan Perayaan Ekaristi inkulturasi yang dipimpin RD. Kiven.
Kolase misa dan acara penyerahan SK Masyarakat Hukum Adat gendang Ntungal Watunggong
Gendang Ntungal Watunggong layak disebut sebagai salah satu gendang yang masyarakatnya sangat menjunjung tinggi nilai-nilai budaya yang kemudian diintegrasikan dengan nilai-nilai keagamaan khususnya agama Katolik.
Gendang ini selalu merayakan Ekaristi sebagai puncak setiap hajatan budaya. Ekaristi dan budaya (adat/tradisi) tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat adat gendang Ntungal.
Kegiatan adat dan perayaan Ekaristi yang menyatu tampak menjadi sebuah pemandangan indah penuh makna. Semua nilai kebajikan termaktub di dalam inkulturasi.
Hal serupa terjadi pada hari Kamis, 12 Februari 2026 bertepatan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Masyarakat Hukum Adat (MHA) gendang Ntungal Watunggong oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, NTT.
Sebelum penyerahan SK, diadakan ritual dan ritus adat sebagai ungkapan syukur atas kebaikan Tuhan bukan hanya karena mendapat status legal pengakuan MHA tetapi juga untuk berkat hasil tanam musim lalu.
Nada syukur tersebut tidak hanya dilakukan secara adat namun lebih tinggi dilengkapi dengan Perayaan Ekaristi sebagai punca dari kehidupan umat yang beriman akan Kristus.
Salah satu ujud syukur dalam misa adalah Han Buran/Han latun Weru, radang Weru, sebagai pratanda bahwa yang ditanam sudah dapat ditulis (lebih tertuju kepada jagung yang sudah matang dan jenis sayuran yang dimasak adalah sayur kestela). Lenco adalah Nasi yang dibungkus dengan daun enau pisang dan dimasukan dalam bambu lalu dibakar.
RD. Agsutinus Fransiskus Naring Kiven (RD. Kiven) dalam kotbahnya menekankan akan makna rumah. Beliau menjelaskan dengan mengambil istilah bahasa Inggris "house dan home". House yang lebih menekankan pada rumah sebagai bangunan fisik dan home merujuk pada suasana sebuah rumah dan sebagainya.
Gendang sebagai rumah adat bukan hanya karena identitas tetapi lebih pada menciptakan dan menghidupi suasana persaudaraan, kekeluargaan dan cinta antar anggota. Oleh karena itu, kita harus terus menjalin kasih persaudaraan untuk persatuan dan kesatuan dalam menjaga, merawat dan mengembangkan gendang ini ke arah lebih baik. Harus bisa menunjukkan kepada orang luar bahwa kita terus eksis dan berkembang. Maju mengikuti arus perkembangan. Tetap eksis tanpa harus tergerus oleh nilai-nilai zaman yang sering tidak berbudaya.
Penyerahan SK MHA dilakukan setelah Perayaan Ekaristi oleh Wakil Bupati Manggarai Timur, Tarsisiu Sjukur, S.S dan diterima langsung oleh Tua Teno Gendang Ntungal, Bapak David Geong.
Semua yang hadir terlihat penuh sukacita dan terbersit harapan akan kebaikan bersama seluruh masyarakat yang ada di wilayah Desa Satar Nawang. Pada saat itu, diserahkan juga peta wilayah teritorial gendang Ntungal yang sudah didesain sedemikian rupa untuk kepentingan administrasi.
Mari terus bergandeng tangan, berjalan bersama dalam pengharapan (sinodal) untuk mencapai bonum comune.***