Lima Puluh Pasangan Calon Nikah Ikuti Kursus Persiapan Perkawinan Katolik

Sebelum menuju pengikraran janji suci pernikahan, pasangan-pasangan calon nikah Katolik wajib mengikuti kursus persiapan perkawinan yang di dalamnya mencakup berbagai materi yang baik sebagai salah satu bentuk dan bekal bagi perjalanan rumah tangga nanti.

Kolase foto kegiatan Kursus Persiapan Perkawinan Katolik (KPPK) di Paroki St. Eduardus Watunggong

Gerja Katolik memiliki tahapan-tahapan menuju pengkraran ikatan janji suci perkawinan pasangan-pasangan yang siap nikah dan membina rumah tangga baru. Salah satu tahapan yang wajib dilalui adalah Kursus Persiapan Perkawinan Katolik (KPPK).

Setiap pasangan Katolik diharuskan untuk mengikuti kursus perkawinan sebelum mereka memasuki ikatan suci pernikahan. Kursus ini membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan persiapan yang mendalam mengenai makna sakramen perkawinan sebelum mereka mengucapkan janji suci di hadapan Allah dan jemaat gereja.

Gereja Katolik memberikan panduan khusus dalam KPP kepada semua Gereja di seluruh Indonesia karena melihat bahwa Perkawinan Katolik adalah hal sakral yang dilakukan sekali seumur hidup.

Selain itu, perkawinan bukan perkara mudah. Pengenalan akan pasangan pun belum cukup jika hanya bermodalkan pengalaman ketika pacaran.

KPP diharapkan bukan sekadar formalitas bagi setiap pasangan yang ingin menikah.  Setelah mengikuti KPP, pasangan dapat lebih memahami dan mempersiapkan kehidupan berumah tangga.

Manfaat mengikuti KPP sebelum menikah dakan terasa dampaknya ketika menjalani rumah tangga, khususnya dalam hal komunikasi kepada pasangan.

Meski kadang terasa membosankan saat mengikuti materi, selain sebagai syarat Perkawinan tetap dianjurkan agar pasangan yang ingin menikah untuk memahami materi-materi yang diberikan oleh pengajar dan Romo.

Gereja Katolik melihat bahwa Kursus Persiapan Perkawinan sangat penting karena mengacu pada hukum Gereja, yaitu menikah sekali seumur hidup.

Pasangan yang siap menikah harus menyadari konsekuensi ketika mereka memutuskan untuk menikah. Gereja memfasilitasi umat dengan Kursus Persiapan Perkawinan sebagai bentuk preventif.

Sebagaimana telah ditetapkan, di Paroki St. Eduardus Watunggong juga selalu mengadakan dan menyelenggarakan KPPK bagi para calon pasangan nikah setiap tahun.


Tahun ini,  kegiatan KPPK telah dilaksanakan pada Tanggal 23-25 Mei 2025 untuk 50 pasangan calon nikah.

Materi-materi yang diberikan meliputi : Hukum Perkawinan, Sakramen Perkawinan, Komunikasi dalam Rumah Tangga, Keluarga Berencana Alamiah (KBA), Pencegahan Stunting, Kesehatan Keluarga dan Kesehatan Alat Reproduksi, Pendidikan Nilai dalam Keluarga, Doa dan Kitab Suci dalam Keluarga, Ekonomi Rumah Tangga dan Hukum Perkawinan Adata Manggarai.

Selain itu, kursus perkawinan Katolik juga memberikan kesempatan bagi pasangan untuk berinteraksi dengan calon pengantin lain yang sedang mengikuti kursus juga. Pasangan dapat bertukar pikiran, berdiskusi, bahkan saling memberikan dukungan dan semangat dalam menghadapi tantangan dan persiapan menjelang pernikahan mereka. Hal ini menjadikan kursus perkawinan bukan hanya sebuah pembelajaran, tetapi juga kesempatan untuk membangun hubungan dengan pasangan lain yang memiliki tujuan dan nilai-nilai serupa.

Para Peserta berasal dari 9 stasi yang ada di wilayah Paroki St. Eduardus Watunggong. Mereka mengikuti kegiatan dengan serius dan disiplin hingga hari terakhir. Pada hari terakhir, sebelum penutupan dibagikan Sertifikat KPPK sebagai bukti bahwa mereka telah lulus sekaligus sebagai salah satu persyaratan ketika akan menikah terutama pada saat penyelidikan kanonik.

Jadi, jika Anda adalah calon pengantin Katolik yang tengah mempersiapkan pernikahan, jangan lewatkan kesempatan untuk mengikuti kursus perkawinan Katolik. Dalam suasana yang santai dan nyaman, Anda akan mendapatkan bekal pengetahuan dan keahlian yang tak ternilai harganya untuk memulai perjalanan kehidupan berumah tangga yang bahagia dan sukses. Mulai dari penyajian materi yang menarik hingga penciptaan jaringan sosial, kursus ini akan memastikan bahwa Anda tidak hanya siap secara materi, tetapi juga secara emosional menghadapi kehidupan berumah tangga yang penuh berkah.

Selamat kepada ke-50 pasangan yang sudah sukses mengikuti KPPK, semoga segala proses urusan menuju pengikraran janji suci perkawinan dimudahkan dan diberkati Tuhan selalu.***





Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT