
Gendang Ntungal Watunggong secara resmi diakui sebagai gendang yang legal dengan forma dna natura yang ada di dalamnya setelah menerima Surat Keputusan Masyarakat Hukum Adat dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur yang diserahkan oleh Wakil Bupati, Tarsisius Sjukur, S.S. Ungkapan syukur dimaknai dengan Perayaan Ekaristi inkulturasi yang dipimpin RD. Kiven.